Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Madiun Gelar Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Bersama KPK RI




MADIUN – Pemerintah Kota Madiun terus berkomitmen untuk memberantas korupsi di lingkungan kerjanya. Selain program kerja yang mengarah pada transparansi dan akuntabel, rapat koordinasi juga diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kembali kinerja pegawai yang bebas dari korupsi.

Salah satunya seperti tampak pada kegiatan yang dibuka oleh Wali Kota Madiun, Dr. Maidi di Gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Rabu (27/3). Dihadiri oleh pimpinan OPD, camat, lurah, serta pimpinan BUMD Kota Madiun, kegiatan rapat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 itu juga menghadirkan narasumber dari KPK RI.

‘’Korupsi itu penyakit. Maka harus dijauhi agar tidak menular di Kota Madiun,’’ ujar Wali Kota Maidi.

Menurut wali kota, sejumlah kebijakan telah dilakukan untuk memberantas korupsi. Misalnya, pendaftaran izin secara online melalui web, penandatanganan dilakukan secara elektronik, izin cetak mandiri, arsip elektronik, dan pengaduan online serta WA Chattbot.

Beragam upaya inipun telah menghasilkan sejumlah penghargaan bagi Kota Madiun. Di antaranya, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK sebesar 92 poin, Survei Penilaian Integritas (SPI) 81,86, dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 3,850.

Meski begitu, wali kota berharap nilai ini bisa semakin meningkat. Sehingga, Kota Madiun benar-benar bebas dari korupsi. Sehingga, tidak hanya meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat. Tapi juga peningkatan standar pelayanan bagi masyarakat.

‘’Dalam bekerja, utamakan kejujuran. Siapa menanam kebaikan, maka di situ akan tumbuh kebahagiaan,’’ tandasnya. (Rams/irs/diskominfo)