Razia Kafe dan Kosan di Kota Madiun, Petugas Temukan Sejumlah Pelanggaran




MADIUN - Satpol PP Kota Madiun menggelar razia penertiban kafe dan kos-kosan yang ada di wilayah Kota Madiun, Senin (18/3) malam. 
Petugas menemukan beberapa pelanggaran yang melanggar Perwal nomor 5 tahun 2024.

Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kota Madiun, Gamal Affan Affandi mengatakan, beberapa temuan pelanggaran terkait kafe atau angkringan yang menyediakan tempat permainan bola sodok.

“Sesuai dengan Perwal Ramadan, kita lakukan operasi. Ada beberapa temuan yang melanggar perwal. Di antaranya kafe yang ada di Pilangbango, angkringan yang tidak memiliki izin, dan kos-kosan yang ada di Jalan Kemuning,” jelasnya.

Pelanggaran yang terjadi di kos-kosan, lanjut Gamal, yakni ditemukan beberapa pasang lawan jenis dalam satu kamar. “Padahal dalam aturan kos tidak diperbolehkan hal seperti itu. Apalagi bukan pasangan suami istri,” ungkapnya.

Gamal mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan dengan memberikan pembinaan kepada para pelanggar.

“Para pelanggar akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan. Kami harap semua pihak bisa mematuhi aturan yang diberlakukan selama bulan Ramadan ini,” pungkasnya.
(Ney/kus/madiuntoday)