Wujudkan Basis Data Tunggal Koperasi Dan UMKM, KemenKopUKM Gelar Pendataan Bersama BPS
MADIUN - Sebagai upaya mendorong terciptanya basis data tunggal Koperasi dan UMKM di Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Salah satunya seperti yang berlangsung di Kota Madiun. Saat ini, surveyor BPS berkeliling untuk melakukan pendataan terhadap koperasi dan UMKM di Kota Pendekar.
Menteri Koperasi dan UMKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam keterangan resminya menuturkan bahwa PL-KUMKM yang dilakukan KemenKopUKM 2022 lalu telah diperoleh sembilan juta data UMKM by name by address. Selanjutnya, pada 2023 ini dilakukan pendataan yang menyasar pada 215 kabupaten/kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada usaha non pertanian. Baik yang menetap maupun tidak menetap.
"Kami mengajak para kepala dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, serta kepala BPS di seluruh provinsi agar saling berkolaborasi dalam melakukan proses updating data yang telah terkumpul. Sehingga, keberadaan data tunggal koperasi dan UMKM dapat memberikan informasi yang faktual dan dapat menavigasi bisnis UMKM kedepan," ujarnya dalam siaran pers 15 September lalu.
Menteri Teten menambahkan, keberadaan data tunggal menjadi penting bagi 64 juta UMKM di Indonesia yang masih dihadapkan berbagai tantangan. Antara lain, akses pada pembiayaan, akses pasar, hingga teknologi informasi yang memadai.
"Untuk membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku UMKM di tanah air, sekaligus untuk keperluan perencanaan dan evaluasi," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, ketersediaan basis data tunggal Koperasi dan UMKM berguna dalam mendukung akurasi dan efektivitas kebijakan pemerintah. Serta, penyasaran program-program pemberdayaan masyarakat.
"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pelaku UMKM untuk berpartisipasi dalam PL-KUMKM23 ini dengan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya kepada petugas kami," tuturnya.
Lebih lanjut, Amalia mengatakan bahwa proses pendataan berlangsung 15 September hingga 14 Oktober 2023. Petugas surveyor dilengkapi tanda pengenal dan melakukan pendataan secara door-to-door dengan moda pendataan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing). Selain menanyakan kuesioner, petugas juga melakukan geotag dan mengambil foto khusus bangunan koperasi dan UMKM.
Adapun informasi yang dikumpulkan antara lain terkait informasi unit usaha/perusahaan yang mencakup nama usaha dan alamat, informasi pelaku usaha, hingga informasi karakteristik usaha.
Pendataan tersebut diharapkan mampu menghasilkan output basis data tunggal koperasi dan UMKM by name by address berdasarkan demografi dan karakteristik usaha. (Rams/irs/madiuntoday)