Raih Penghargaan Peduli HAM, Kota Madiun Dapat Nilai 98,5-Tiga Parameter Raih Nilai Sempurna
JAKARTA – Kota Madiun baru saja menerima penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan kriteria peduli. Penghargaan HAM untuk tahun 2021 itu diberikan Plt Dirjen HAM Mualimin Abdi dan diterima Wali Kota Madiun, Maidi. Penghargaan diberikan bersamaan dengan peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 di Hotel Sultan Jakarta, Senin (12/12/2022).
Kota Madiun mendapatkan total nilai 98,5 dalam urusan pemenuhan HAM tersebut. Menariknya, tiga parameter penilaian di antaranya mendapatkan nilai sempurna, 100. Tiga parameter penilaian tersebut yakni dari kelompok Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, dan Hak atas Kependudukan.
Setidaknya, terdapat sepuluh parameter penilaian. Tujuh parameter lainnya juga mendapatkan nilai cukup tinggi. Yakni, Hak turut serta Dalam Pemerintahan (80), Hak atas Keberagaman dan Pluralisme (70), Hak atas Kesehatan (94), Hak atas Pendidikan (87), Hak Perempuan dan Anak (89), dan Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Hak atas Perumahan yang Layak (97). Namun, terdapat satu hak yang mendapat nilai lebih rendah dari parameter lainnya. Yakni, Hak atas Pekerjaan yang mendapat nilai 68.
Dari sepuluh parameter penilaian sub kelompok A tersebut Kota Madiun mendapat rata-rata nilai 88,5. Sedang, sub nilai kelompok B terkait implementasi Aksi HAM 2021 juga mendapat nilai sempurna. Pun, tidak ada pengurangan nilai untuk Kota Madiun.
Wali Kota Madiun, Maidi menyebut diraihnya penghargaan HAM tersebut wajib menjadi pelecut semangat untuk lebih baik ke depan. Apalagi, masih ada sejumlah kriteria yang harus digenjot. Wali kota berharap semua pihak untuk tidak cepat berpuas diri.
‘’Terima kasih sekali, buah kerja keras kita mendapatkan penghargaan lagi dari tingkat nasional. Tetapi jangan berpuas dulu. Harus semakin ditingkatkan,’’ ungkapnya. (Humas Kemenkumham/agi/madiuntoday)