Uji Publik Raperda Program Siaga Kita, Wali Kota Harapkan Saran dan Masukan Masyarakat



MADIUN – Pemerintah Kota Madiun bakal memperluas jangkauan program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota (Siaga Kita). Ya program jaminan sosial bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut bakal menjangkau ketua RT dan RW di Kota Madiun. 


‘’Program ini terbukti sangat membantu masyarakat. Karenanya kita perluas,’’ kata Wali Kota Madiun Maidi saat uji publik rancangan Perda Kota Madiun tentang penyelenggaraan program tersebut di Rumah Makan Ayam Goreng Pemuda, Selasa (27/9).


Perda terkait penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian itu memang harus diubah mengingat bakal ada tambahan kepesertaan. Setidaknya, akan ada tambahan 1.294 peserta dari ketua RT dan RW se Kota Madiun. Mereka bakal mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebesar Rp 18.600 perbulannya yang dibiaya Pemkot Madiun. 


‘’Ketua RT dan ketua RW ini pekerjaannya juga berat. Berhadapan masyarakat secara langsung. Mereka ini juga harus diperhatikan,’’ imbuh wali kota. 


Sampai saat ini sudah ada lima ribu lebih pekerja sektor informal yang tercover jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut. Pemerintah Kota Madiun mengeluarkan Rp 105 juga setiap bulan untuk pembayaran premi kepesertaan masyarakat tersebut. Jika dalam satu tahun setidaknya membutuhkan anggaran Rp 1,2 miliar. Namun, dengan cover tersebut pekerja sektor informal bisa mendapatkan uang jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kalau meninggal bukan urusan pekerjaan. Sedang, saat meninggal karena urusan pekerjaan santunannya sebesar Rp 48 juta. Selain itu, jika memiliki anak usia sekolah, anak peserta juga mendapatkan beasiswa sampai lulus. 


‘’Ini untuk melindungi mereka dan keluarganya. Jadi saat ditinggalkan tulang punggung keluarga, beban ahli waris setidaknya sedikit teringankan,’’ pungkas wali kota sembari meminta saran terkait Raperda tersebut. (luqman/agi/diskominfo)